get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Satpam Dalang Pencurian Motor di Apartemen Surabaya, 7 Orang Ditangkap

Perempuan Cantik Disekap, Dipaksa jadi PSK dan Wajib Dapat Rp1 Juta per Hari

Kamis, 15 September 2022 - 17:30:00 WITA
Perempuan Cantik Disekap, Dipaksa jadi PSK dan Wajib Dapat Rp1 Juta per Hari
Ilustrasi eksploitasi remaja (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Seorang pelaku inisial EMT terbilang kejam. Pasalnya dia tak hanya menyekap seorang remaja perempuan tapi menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Korban mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang, sambil berpindah-pindah apartemen

Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi kedua orang tua korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memproses kasus tersebut. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut bermula pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut