Perempuan di Bitung Lolos dari Perkosaan usai Melawan dan Berteriak

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial FA (27) atas dugaan percobaan pemerkosaan. Dia diamankan berdasarkan laporan perempuan berinisial SM, warga Kelurahan Girian Indah.
Korban membuat laporan polisi nomor LP/669/VIII/2020/Res Btg Tanggal 30 Agustus 2020 ke Polres Bitung. Tim Tarsius dipimpin Bripka Angky Koagow langsung mengejar dan menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya.
Dia mengatakan, peristiwa percobaan pemerkosaan sesuai laporan korban terjadi pada Kamis (27/8/2020) pukul 21:00 Wita. Awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari adiknya. Adik korban dan pelaku saling mengenal dan berteman.
"Pelaku ini warga yang tempat tinggalnya sama dengan korban. Dia sejak dulu menyimpan hasrat terpendam terhadap korban," ujar Angky, Senin (31/8/2020).
Pelaku kemudian mencari cara untuk dapat melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak adik korban untuk keluar rumah. Dia kemudian kembali seorang diri ke rumah korban untuk melancarkan niatnya.
"Aksi pelaku gagal karena korban berusaha melawan dan berteriak," katanya.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku lalu melaporkannya. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung menangkap pelaku.
"Pelaku FA saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Angky.
Editor: Donald Karouw