MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap FN alias Fred, pria asal Wanea yang menganiaya perempuan berinisial NM warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
"Kejadian penganiayaan terjadi saat korban ingin membayar utang kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban namun tidak diberikan. Akibatnya pelaku memukul korban di bagian wajah hingga lebam," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Selasa (28/4/2020).
Warga Manado Heboh Temukan Ikan Kaleng Kedaluwarsa dalam Paket Bansos yang Disalurkan Pemkot
Dia mengatakan, setelah mendapat informasi kasus penganiayaan tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Manado. Selanjutnya tim turun ke lapangan memburu pelaku FN.
"Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kelurahan Tingkulu. Selanjutnya kami menyerahkan pelaku kepada penyidik Polresta Manado untuk proses hukum,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News