Pergerakan Pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado Naik 18 Persen
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:35:00 WITA
Pada awal September, Bandara Sam Ratulangi juga turut menerapkan ketentuan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Luar Negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sedangkan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) saat ini masih menerapkan ketentuan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.
Editor: Cahya Sumirat