get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Jatim dan Yogyakarta, KPK Lanjut Periksa Biro Travel Luar Jawa terkait Korupsi Kuota Haji

Periksa Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo, Ini Permintaan BPK 

Selasa, 07 Februari 2023 - 15:17:00 WITA
Periksa Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo, Ini Permintaan BPK 
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah (kanan) berbincang bersama Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Diskominfotik Pemprov Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo memeriksa interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022. Waktu pemeriksaan selama 25 hari. 

Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

"Yang perlu digarisbawahi, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini, kita akan bertemu dengan Idul Fitri," ujar Ahmad Luthfi di Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerja sama yang baik dari Pemprov Gorontalo, terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut