Periksa Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo, Ini Permintaan BPK
"Waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini selama 25 hari. Intinya semua catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena, 9 Mei 2023, akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Hamka berharap kepada seluruh pimpinan OPD menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif.
"Mudah – mudahan kita juga berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang kesekian kalinya. Maka dari itu, tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan-bahan yang menjadi objek pemeriksaan," tutur Hamka
Selain Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, kegiatan itu juga menghadirkan tim pemeriksa BPK yang terdiri atas penanggung jawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan tiga anggota tim.
Editor: Cahya Sumirat