Perlindungan Pekerja Informal di Minahasa Utara Jadi Prioritas Pemerintah
MINAHASA UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melindungi pekerja informal melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Program tersebut akan menjadi program prioritas pemerintah.
"Hal ini kami buktikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (nota kesepahaman) antara Pemkab Minut dengan BPJamsostek," kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda di Manado, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan pemkab akan melindungi pekerja informal, tenaga harian lepas, perangkat desa, dan badan pemusyawaratan desa melalui program Jamsostek.
“Ini menjadi jawaban kami, agar para pekerja yang adalah warga Minut tahu bahwa pemerintah hadir di tengah mereka,” katanya.
Bupati Joune menambahkan pemkab menyambut baik kerja sama dengan BPJamsostek.
Program ini, menurut dia, akan menjadi program prioritas pemkab untuk menjamin keamanan masyarakat yang adalah pekerja rentan, saat mengalami kecelakaan.
Melalui program itu, para pekerja informal ini tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit dan jika terjadi hal lebih, seperti meninggal dunia, keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerja sama pemerintah dengan BPJamsostek.
"Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerja sama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar melindungi tenaga kerja informal di daerah masing-masing.
Pekerja informal ini akan mendapat perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Editor: Cahya Sumirat