Pesan Ganja lewat Jasa Pengiriman, Warga Halmahera Utara Ini Ditangkap di Manado
Pada keesokan harinya Rabu (15/3/2023) tim Satuan Narkoba mendatangi gudang dan berkordinasi dengan pihak JNE untuk menghubungi terduga pelaku, setelah dihubungi ternyata pelaku mengarahkan kurir ke Hotel Boulevard yang berada di Kecamatan Sario Manado.
“Setelah kurir menyerahkan paket tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku yang tak bisa berkutik lagi karena sudah menguasai narkotika jenis ganja sebanyak satu paket besar," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.
Kasus kepemilikan ganja ini, kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Satuan Narkoba Polresta Manado.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta, sementara kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.
Editor: Cahya Sumirat