Pesan Ganja lewat Jasa Pengiriman, Warga Halmahera Utara Ini Ditangkap di Manado
MANADO, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menggagalkan peredaran satu paket besar diduga narkotika jenis ganja yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Pelakunya pria dari Halmahhera Utara.
“Satu pelaku dengan inisial D umur 26 asal Kabupaten Halmahera Utara diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Senin (20/3/2023).
Kompol May Diana Sitepu menerangkan berdasarkan data dari Kepolisian Resor Kota Manado, kronologi pengungkapan ini bermula pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WITA, tim reserse narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Narkotika jenis ganja yang akan sampai di manado.
Setelah menerima informasi tersebut tim langsung mendatangi pihak kargo yang berada di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk koordinasi tentang informasi tersebut.
Editor: Cahya Sumirat