Peserta Kecelakaan Kerja, Direktur Pelayanan BPJamsostek Datangi RS Hermana Lembean Sulut

MINUT, iNews.id - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di Rumah Sakit Hermana Lembean Minahasa Utara (Minut). Kecelakaan kerja dialami Yosia Giroth yang merupakan peserta dari Rumah Sakit Hermana Lembean sebagai bagian pelaksana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan Direktur Pelayanan memang telah mengagendakan ketika kunjungan ke suatu daerah.
"Beliau mau berkunjung ke peserta yang mengalami kecelakaan kerja, selain untuk memberi dukungan juga ingin melihat bagaimana pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ada di daerah tersebut," katanya, Jumat (27/5/2022).
Saat kunjungan minggu lalu itu dia bertemu dengan Kepala Rumah Sakit Hermana Lembean untuk meninjau kembali bagaimana pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini belum ada komplain dari peserta yang datang ke sini," ucap Sunardy.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia sebelumnya menjelaskan kedatangannya ini merupakan salah satu agenda di Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, selain untuk silaturahmi juga kami ingin memberikan motivasi kepada yang bersangkutan agar bisa segera pulih dan bisa bekerja kembali," kata Roswita Nilakurnia saat kunjungan.
Kecelakaan kerja terjadi pada saat yang bersangkutan melakukan pekerjaan perbaikan kabel di atas plafon. Tanpa sengaja menyentuh kabel listrik dengan tangan secara langsung.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan inilah untungnya kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita tidak perlu takut dalam bekerja karena sudah ada jaminan untuk kita kalau terjadi apa-apa. Kami juga mengimbau kepada peserta dan juga pemberi kerja agar tetap memakai APD ketika bekerja apalagi terkait dengan pekerjaan teknis di lapangan, tambah Roswita,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat