get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

PNS Jakarta dan Bali Diprioritaskan Pakai Kendaraan Dinas Listrik, Wapres: Diberlakukan secara Bertahap

Kamis, 15 September 2022 - 18:32:00 WITA
PNS Jakarta dan Bali Diprioritaskan Pakai Kendaraan Dinas Listrik, Wapres: Diberlakukan secara Bertahap
Wapres Ma"ruf Amin menyebut kendaraan dinas listrik untuk pejabat dilakukan secara bertahap. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat akan dilakukan secara bertahap. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan nantinya ada prioritas khusus untuk pejabat di daerah kota besar.

“Sesuai dengan Perpresnya bahwa itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas,” kata Wapres dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Wapres mengatakan prioritas utama yang akan menggunakan kendaraan dinas listrik adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, daerah, dan juga kota-kota besar khususnya di Jakarta dan Bali. Mengingat, Bali menjadi tuan rumah dari presidensi G20. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut