get app
inews
Aa Text
Read Next : Benarkah WFT Pemuda Minahasa Hacker Bjorka Asli? Polisi Dalami Identitas Pelaku

Polda Metro Jaya Tetapkan Rachel Vennya Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina 

Rabu, 03 November 2021 - 18:14:00 WITA
Polda Metro Jaya Tetapkan Rachel Vennya Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina 
Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. (Foto: MPI) 

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Rachel Vennya akhirnya resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Kasusnya mencuat setelah ketahuan mangkir dari proses karantina usai bepergian dari luar negeri.  

Rachel Vennya ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung, harusnya hari Jumat (5/11/2021) ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (2/11/3021).  

Sebelumnya penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari karantina yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan.  

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut