Polda Sulut Bongkar Penimbun Solar Bersubsidi, Pelaku 2 Perempuan
Sementara itu Kasubdit Tipidter menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.
“Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat,” kata Kompol Irwanto.
Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.
“Modusnya adalah, solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi kemudian dikumpulkan di satu gudang, di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain,” tutur Kompol Irwanto.
Editor: Cahya Sumirat