Polda Sulut Gelar Rakor Bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Pengusaha, Ini yang Disepakati

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut di Mapolda Sulut, Senin (14/12/2020) sore. Rakor dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko untuk menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Rakor dihadiri para pejabat utama Polda Sulut, jajaran Pemprov Sulut dan Pemkot Manado, perwakilan Kodam XIII/Merdeka dan Korem 131/Santiago. Dalam rapat yang juga dihadiri pengelola kawasan Megamas, serta para pengelola sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado itu diperoleh beberapa kesepakatan bersama.
Salah satunya, seluruh tempat hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat keramaian lainnya di Kota Manado, maksimal beroperasi hingga pukul 22.00 WITA setiap hari.
Brigjen Pol Rudi Darmoko meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan untuk benar-benar menaati hasil kesepakatan bersama tersebut.
“Jika melanggar maka akan dikenai tindakan tegas, bahkan hingga sanksi penutupan tempat usaha oleh dinas terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat