get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polda Sulut Serahkan 4 Tersangka Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejati

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:23:00 WITA
Polda Sulut Serahkan 4 Tersangka Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejati
Para tersangka kasus skimming yang telah terjadi di wilayah hukum Polda Sulut ke Kejati Sulut. (Foto: Humas Polda)

AKBP Heru menambahkan, penyerahan para tersangka beserta barang bukti atau tahap dua ini sebagai bukti keseriusan Dit Reskrimsus Polda Sulut dalam menangani kasus yang mengakibatkan kerugian total sekitar Rp5,7 miliar.

“Mudah-mudahan kasus ini segera tuntas dan para tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap, dengan dilaksanakannya tahap dua ini akan terjadi efek di mana tersangka warga negara asing tersebut bisa dideportasi ke negara asalnya agar tidak merugikan perekonomian di wilayah Sulut maupun di Indonesia karena yang bersangkutan telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

“Untuk tersangka warga negara asing tersebut menjalankan hukuman di Indonesia, setelah itu baru dideportasi ke negara asalnya. Harapannya para tersangka tersebut tidak mengulangi perbuatannya di tanah air kita,” ucap AKBP Heru.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut