get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

Polda Sulut Seriusi Temuan BPK terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Minut

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:07:00 WITA
Polda Sulut Seriusi Temuan BPK terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Minut
Kapolda Sulut mengunjungi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut untuk koordinasi tindak lanjut dana Covid-19 di Minut. (Foto: Dok.Humas)

MANADO, iNews.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) diseriusi Polda Sulut. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra pun mengunjungi kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (2/3/2021) siang.

Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi.

“Yaitu koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Selasa sore, di Mapolda.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021.

Sehingga saat itu penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.

“Sehingga tindak lanjut terkait hasil temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, saat ini telah ditentukan terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih Rp61 miliar,” ujarnya.

Hal itulah, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang dibicarakan dan yang dikoordinasikan antara Kapolda Sulut dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.

“Dari hasil koordinasi, Kapolda Sulut dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut menyatakan bahwa pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut akan menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut