get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Tewas Ditikam Setelah Keluar dari Kafe di Bone Bolango, Pelaku dan Korban Mabuk

Polisi di Bolmong Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:18:00 WITA
Polisi di Bolmong Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo
Minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan polisi sebanyak 750 liter. (Foto: Humas)

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sopir dan pemilik minuman berlakohol.

“Polisi juga mengamankan sang sopir, pria berinisial JS (38) serta pemilik minuman, pria berinisial MW (32). Keduanya warga Minahasa Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi kemudian membawa kedua warga tersebut bersama barang bukti ke Mako Polres Bolmong, untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut