get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Miras Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu Bolsel

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:02:00 WITA
Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Miras Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu Bolsel
Polisi mengamankan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar.(Foto: Humas)

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan dua penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik cap tikus, yang berada di dalam kendaraan, tidak bisa berkutik.

“Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukan surat izin edar. Ketiga warga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut