Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin di Bitung
Senin, 08 Mei 2023 - 11:56:00 WITA

BITUNG, iNews.id – Polisi berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus tanpa izin di Kota Bitung. Barang bukti disita dari seorang warga inisial RM warga Girian Weru Satu.
“Polisi menggagalkan peredaran miras cap tikus di Kota Bitung. Barang bukti disita dari seorang warga inisial RM warga Girian Weru Satu, pada hari Sabtu (6/5/2023) malam di Girian Weru Satu,” ujar Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (7/5/2023).
Informasi peredaran miras tanpa izin ini diperoleh dari masyarakat yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Editor: Cahya Sumirat