get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Oplosan di Sampang Berujung Maut, 2 Warga Tewas

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin di Bitung

Senin, 08 Mei 2023 - 11:56:00 WITA
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin di Bitung
Polisi menggagalkan peredaran miras cap tikus di Kota Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polisi berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus tanpa izin di Kota Bitung. Barang bukti disita dari seorang warga inisial RM warga Girian Weru Satu.

“Polisi menggagalkan peredaran miras cap tikus di Kota Bitung. Barang bukti disita dari seorang warga inisial RM warga Girian Weru Satu, pada hari Sabtu (6/5/2023) malam di Girian Weru Satu,” ujar Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (7/5/2023).

Informasi peredaran miras tanpa izin ini diperoleh dari masyarakat yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut