get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Ojol di Jabar: 5.000 Driver Deklarasi Jaga Kamtibmas

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo

Minggu, 20 November 2022 - 18:45:00 WITA
Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo
Penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id – Polisi menggerebek dan membongkar tempat penyulingan atau pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang berada Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Boalemo, Sabtu (19/11/2022). Penggrebekan dilakukan untuk pencegahan tindak kriminalitas karena miras.

“Untuk hasilnya, kita berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 60 liter cap tikus sebatang bambu dan drum yang dijadikan tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Botumoito Ipda Dolvy H Supratno, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan kapolsek, penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.

Hal tersebut langsung direspons dengan penyelidikan tempat produksi minuman keras di perkebunan warga yang diduga dijadikan tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut