Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo
Minggu, 20 November 2022 - 18:45:00 WITA
Menurut Ipda Dolvy, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengonsumsi minuman keras seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras maupun yang menjual.
“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas. Olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Dolvy.
Editor: Cahya Sumirat