get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

Polisi Serahkan 7 WNA Korban Perdagangan Orang ke Imigrasi Tahuna

Senin, 16 Mei 2022 - 15:05:00 WITA
Polisi Serahkan 7 WNA Korban Perdagangan Orang ke Imigrasi Tahuna
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe telah menyerahkan tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna. Mereka merupakan korban perdagangan orang.

"Kami sudah menerima penyerahan tujuh warga negara asing yang menjadi korban perdagangan orang, dari Polres Sangihe," kata Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, pihak imigrasi sudah tidak melakukan pemeriksaan kepada tujuh WNA tersebut, sebab sudah dilakukan oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe.

Dia mengatakan Imigrasi saat ini sedang melaksanakan proses deportasi terhadap tujuh orang korban tersebut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut