get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung

Kamis, 19 November 2020 - 15:45:00 WITA
Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)

Menurutnya, kedua pelaku ini menjalankan judi togel secara online.

"Jadi mereka ini mencoba menjadi bandar kecil-kecilan,” ucapnya.

Mereka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” ujar Frelly.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut