Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Megamas Manado
MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di kawasan Megamas. Dia diamankan dalam persembunyian di kawasan Perkuburan Batu Kota, Kecamatan Malalayang.
Identitas pelaku yakni berinisial PT (21) warga Kelurahan Kleak. Sementara korban penikaman yaitu VP (24) warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea.
"Penangkapan ini dari laporan yang kami terima. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan laporan, awalnya korban sedang bercerita dengan teman-temannya di depan salah satu kafe kawasan Megamas. Kemudian pelaku dan langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang temannya, Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikaman di bagian lengan kiri.
"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Editor: Donald Karouw