get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Polisi Tangkap Seorang Penadah Handphone Curian di Manado

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:59:00 WITA
Polisi Tangkap Seorang Penadah Handphone Curian di Manado
OI (49), warga Tuminting, Manado ditangkap polisi.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim gabungan Polres Bitung dan Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga penadah handphone hasil curian, Kamis (21/7/2022) sore di wilayah Kota Manado. Terduga penadah berinisial OI (49), warga Tuminting, Manado.

“Ditangkap di wilayah Singkil, Manado, sekitar pukul 17:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/7/2022) siang.

Informasi diperoleh, pencurian dilakukan oleh seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku mencuri sebuah handphone milik Lionel, warga Bitung.

“Pencurian terjadi pada Selasa (12/7) petang, di parkiran depan GOR Kota Bitung. Pelaku mencuri handphone dari dalam bagasi sepeda motor korban yang terparkir di TKP. Korban lalu melapor ke Polres Bitung beberapa waktu usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu dalam penyelidikan, diketahui pelaku menjual handphone di Manado kepada OI dengan harga Rp550.000. 

Selanjutnya, OI menjual kembali handphone hasil curian tersebut kepada orang lain seharga Rp1,2 juta. Tim gabungan lalu mengetahui keberadaan terduga penadah, di wilayah Singkil, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.

“Terduga penadah beserta barang bukti handphone kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut