get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polisi Tangkap Warga di Paslaten Tomohon, Ternyata Buron Kasus Pencurian di Sorong

Rabu, 04 November 2020 - 13:58:00 WITA
Polisi Tangkap Warga di Paslaten Tomohon, Ternyata Buron Kasus Pencurian di Sorong
Buron Polsek Sorong Barat yang diamankan di Polres Tomohon. (Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Tim khusus (timsus) Totosik Polres Tomohon menangkap SK alias Stenly (42) di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Slasa (3/11/2020) siang. Dia menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi persembunyiaan.

SK diketahui warga asal Jalan Gunung Gamalama RT 003/RW 001, Klasuur, Kota Sorong, Papua Barat yang terlibat kasus kejahatan. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sesuai nomor: DPO/19/09/2020/Reskrim yang dikeluarkan Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Polda Papua Barat pada 7 Juli 2020 atas kasus pencurian yang dilaporkan korban Irfan Imam.

"Kami mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat Ipda Paulus Elisa P Maniagasi, ada DPO sedang sembunyi di Kota Tomohon. Mereka meminta bantuan agar tim Totosik dapat mencari dan mengamankan pelaku Stenly," ujar Ketua Tim Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung, Rabu (4/11/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut