get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Besar M6,5 Guncang Melonguane Sulut

Polisi Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Minut, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 01 November 2023 - 22:23:00 WITA
Polisi Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Minut, 5 Orang Ditangkap
Polres Minut saat ekspose kasus peredaran obat-obatan terlarang dengan lima tersangka dari lima TKP. (Foto: Humas Polda Sulut)

Pasal yang disangkakan yakni menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Kemudian Pasal 196 subsider 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kelima tersangka ini masing masing berinisial MW, NM, ZB,FW dan PS," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut