Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manado, 2 Orang Ditangkap
MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam penanganan perkara ini dua orang ditangkap polisi.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Rabu (24/1/2023) pukul 21.15 WITA. Identitas keduanya berinisial M (28) dan L (22) warga Kabupaten Minahasa Utara.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malendeng yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Agus, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, petugas merespons info tersebut dengan pengembangan di sekitar TKP hingga mengamankan kedua pelaku beserta beberapa barang bukti satu paket kecil sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri milik M. Selain itu turut diamankan dua buah handphone.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Pengungkapan ini sebagai bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apa pun,” katanya.
Editor: Donald Karouw