get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Senin, 12 April 2021 - 13:34:00 WITA
 Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Barang bukti knalpot yang dimusnahkan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung memusnahkan barang bukti sebanyak 240 buah knalpot bising, Senin (12/04/2021) di halaman kantor Satlantas. Knalpot tersebut terdiri dari 47 knalpot mobil dan 193 knalpot sepeda motor,

Pemusnahan barang bukti hasil operasi gabungan Polres Bitung dan jajaran, TNI, serta Pemkot Bitung selama sekitar sebulan terakhir ini.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana didampingi Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian kecil, menggunakan alat pemotong besi. Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres, dilanjutkan seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.

Kapolres dalam keterangan di depan sejumlah awak media, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Satlantas beserta seluruh pihak terkait yang begitu serius untuk menangani permasalahan knalpot bising di Kota Bitung.

“Sebab penggunaan knalpot bising ini membahayakan kendaraan itu sendiri dan kendaraan lainnya, bahkan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Pihaknya berharap, penertiban dan pemusnahan knalpot bising ini bisa menjadi efek jera bagi pengendara mobil maupun sepeda motor yang tidak patuh aturan, terutama dalam hal penggunaan knalpot.

Sementara itu Kasatlantas AKP Awaludin Puhi  menambahkan, ada delapan kendaraan yang terjaring sejak tahun 2020 namun sampai saat ini belum juga diambil kendaraannya.

“Terkait penindakan berupa pemusnahan knalpot bising ini, merupakan jawaban nyata atas keluhan masyarakat yang sangat resah dan terganggu kenyamanannya,”  katanya.

Selain pemusnahan, lanjut Kasatlantas, pihaknya juga melakukan penilaian kelayakan kendaraan bermotor.

“Saat ini sudah ada perwakilan komunitas kendaraan bermotor yang hadir untuk kami periksa, dan jika memiliki kelengkapan baik surat maupun komponen pendukung akan ditempelkan sticker bertuliskan, Ngana pe Kendaraan Layak Jalan. Ngana Keren! (Kendaraanmu Layak Jalan. Kamu Keren!),” katanya.

Turut hadir dalam pemusnahan, Kabagops Polres Bitung Kompol Eddy Saputra bersama Kasatreskrim AKP Frelly Sumampouw, Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho dan Kapolsek jajaran, serta tamu undangan dari TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut