Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes
BITUNG, iNews.id – Pencegahan dan pemberantasan premanisme digelar Polres Bitung untuk merespons instruksi kapolri yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Seperti yang dilakukan personel Tim Jalak II Satsamapta, Senin (14/06/2021) hingga Selasa pagi.
Dalam kurun waktu tersebut, personel melakukan patroli di beberapa wilayah rawan aksi kejahatan, di antaranya Kelurahan Bitung Timur Atas, Kecamatan Maesa, serta Kelurahan Pateten 3 dan Aertembaga 1, Kecamatan Aertembaga.
Diawali dengan pemeriksaan truk yang diduga mengangkut minuman keras (miras), di Pelabuhan Samudera Bitung. Namun petugas tidak menemukannya.
Kemudian, mendatangi TKP keributan akibat salah paham sesama sopir truk, di Pateten 3 Aertembaga. Kedua sopir sempat bersitegang, namun berhasil diredam oleh Tim Jalak II. Keduanya pun berdamai, kemudian melanjutkan perjalanan masing-masing.
Selanjutnya saat melintas di Pelabuhan Perikani Aertembaga 1, tim mendapati sekelompok anak muda dan ABK atau Anak Buah Kapal yang menggelar pesta miras.
Editor: Cahya Sumirat