Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes
Tim lalu melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
Setelah itu tim menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, juga imbauan kamtibmas. Barang bukti miras pun dimusnahkan di tempat, selanjutnya anak-anak muda dan ABK tersebut diminta segera membubarkan diri.
Sementara itu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing mengatakan, patroli ini dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terutama saat malam hari.
“Dengan hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat