Polres Bolmong Gagalkan Peredaran 925 Liter Miras Cap Tikus dari Minsel
Jumat, 11 Juni 2021 - 14:23:00 WITA
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Barang bukti cap tikus, mobil pengangkut beserta pemilik dan pengemudinya sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Jum’at siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini bisa cepat terungkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol jenis apapun. Karena pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya aksi kejahatan juga kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat