get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Boks Angkut Miras Terguling di Pantura Indramayu, Lalin Macet Parah!

Polres Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Rabu, 19 April 2023 - 18:15:00 WITA
Polres Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam lobang yang telah disediakan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polres Kotamobagu memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot bising hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan berlangsung di lapangan Aruman, Kelurahan Motoboi Kecil, Senin (17/4/2023).

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. KRYD yang kami lakukan telah menghasilkan banyak barang bukti dan hari ini kita musnahkan bersama Forkopimda” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi.

Kapolres Kotamobagu mengatakan, pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut