Polres Minahasa Amankan Pelaku Judi Togel di Lembean Timur
MINAHASA, iNews.id - Unit Resmob Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pria inisial CW (35), pelaku judi togel. Warga Kapataran, Lembean Timur itu ditangkap saat merekap kupon togel, Rabu (06/01/2021) malam.
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi perjudian tersebut. Informasi direspons cepat oleh Unit Resmob Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan di wilayah Lembean Timur.
Di TKP petugas memergoki pelaku sedang merekap kupon togel. Di TKP pula petugas juga mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp279 ribu, buku rekapan, serta hand phone. Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Apresiasi kepada warga yang turut berperan memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” ujarnya, Kamis (07/01) pagi.
Editor: Cahya Sumirat