get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang 

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:37:00 WITA
Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang 
Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, dan Kasi Humas AKP Donald Ngalimin di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023). (Foto: Humas)

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, Polres Minahasa Selatan menetapkan seorang tersangka yaitu SS alias Epen (36). Pria tersebut kelahiran Kakenturan, Kecamatan Modoinding. 

"Alamat sesuai KTP Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Namun saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Kakenturan," tutur Kasat Reskrim.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sajam pisau badik, kaos berlubang ada bercak darah dan celana jeans.

Dalam upaya pendalaman pihak penyidik ditemukan fakta baru yaitu adanya tindak pidana menguasai, menyimpan, memiliki dan membawa sajam tanpa izin dengan tersangka anak DK yang terjatuh di lokasi Perkelahian tersebut. Hal ini sebagaimana LP/A/02/II/2023/SPKT/SAT RES MINSEL/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Februari 2023.

"Perkembangan penanganan kasus TP kepemilikan sajam tanpa izin ini telah melimpahkan berkas perkara ke JPU (kejaksaan), dilakukan penelitian dan oleh pihak JPU menyatakan P21 atau lengkap," tutur Kasat Reskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut