get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan Miras ke Gorontalo, 1.280 Botol Cap Tikus Disita

Sabtu, 15 Januari 2022 - 18:17:00 WITA
Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan Miras ke Gorontalo, 1.280 Botol Cap Tikus Disita
Barang bukti ribuan liter miras cap tikus yang diamankan Polres Minsel saat coba diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang coba diselundupkan ke Gorontalo digagalkan Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (14/01/2022). Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan polisi di lapangan.

“Total ada 1.280 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral ukuran 600 ml. Miras ini lalu dimasukkan dalam karung plastik dan dibawa ke Gorontalo untuk diperjualbelikan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Minsel AKP Verry Liwutang, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, ribuan liter miras ini diangkut menggunakan mobil bak terbuka berpelat nomor DB 8665 FI. Miras ini dibawa pria berinisial RS (33) warga Kecamatan Kumelembuai, Minsel, Sulawesi Utara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut