get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Polres Minut Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus dari Minahasa Selatan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:43:00 WITA
Polres Minut Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus dari Minahasa Selatan
Sebanyak 16 galon berisi total sekitar 384 liter cap tikus diamankan polisi. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) menggagalkan peredaran ratusan liter miras jenis cap tikus, di wilayah Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 14:00 WITA. Miras tersebut dari Kabupaten Minahasa Selatan.

“Cap tikus tersebut akan diedarkan oleh seorang pria berinisial HL (22), warga Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa malam.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut