Polres Minut Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus dari Minahasa Selatan
Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:43:00 WITA

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran cap tikus tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Sukur. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mendatangi TKP, tepatnya di ruas Jalan Raya Kelurahan Sukur.
“Di TKP petugas mendapati satu unit mobil minibus mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebanyak 16 galon berisi total sekitar 384 liter cap tikus. HL beserta barang bukti miras dan mobil pengangkut tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat