Polres Sangihe Tangkap 4 Warga Filipina, Masuk Tanpa Izin dan Sering Selundupkan Barang
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:29:00 WITA
Dia mengatakan, petugas Imigrasi Tahuna yang melakukan koordinasi dengan Polres Sangihe yaitu; Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A Mido, Pemeriksa Keimigrasian Pemula Ramdhan Salam serta Berkah Widhiyanto.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sangihe, Revianto Anriz dan Kanit Reskrim Mohammad H Dachlan bahwa keempat orang tersebut masuk ke wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menyelundupkan barang-barang dari Filipina maupun sebaliknya.
"Imigrasi Tahuna sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila ada warga negara asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Sangihe secara ilegal," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat