get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M 6,9 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Polres Talaud Olah TKP Kasus Perusakan Kantor PLN Lirung

Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:53:00 WITA
Polres Talaud Olah TKP Kasus Perusakan Kantor PLN Lirung
Olah TKP PLN Lirung (foto: istimewa)

TALAUD, iNews.id - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Talaud melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pascakejadian perusakan di PLN Lirung pada Desember lalu. Perusakan dilakukan warga yang kecewa dengan maraknya pemadaman listrik di daerahnya.

Olah TKP di kantor PLN Lirung, melibatkan Tim Satuan Reskrim unit IV dipimpin Ipda Yulham Azhar dan Tim Inafis Polres Kepulauan Talaud.

”Hari ini kami melakukan giat olah TKP dalam rangka penyelidikan dan pelepasan polisline kasus pengerusakan kantor PLN Lirung” Kata Ipda Yulham, Sabtu (8/1/2022).

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi melalui Kasat Reskrim I Gusti Made Andre saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak PT PLN Lirung. Jika diperlukan, proses kasus akan ditingkatkan.

”Saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap para saksi, olah TKP dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, serta nantinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

Diketahui, Kantor PLN Cabang Lirung, Kabupaten Talaud dirusak warga pada Desember lalu. Hal itu sebagai buntut dari kekecewaan masyarakat akibat sering terjadi pemadaman aliran listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Masyarakat sudah beberapa kali mendatangi kantor untuk mempertanyakan kinerja PLN terkait krisis listrik yang terjadi selama setahun terakhir di Talaud. Bahkan pada tanggal 2 November 2021, ratusan warga datang dan melakukan demo di depan kantor PLN tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut