Polresta Manado Periksa Sang Suami sebelum Tangkap Briptu Christy di Kemang
Kamis, 10 Februari 2022 - 07:23:00 WITA
Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto