get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan Jaminan, 2 Pelaku Ditangkap 

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:10:00 WITA
Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan Jaminan, 2 Pelaku Ditangkap 
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di dampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono saat jumpa pers. (Foto: Humas Polresta)

"Namun ternyata ZY menjualnya kembali kepada orang lain. Mereka berdua pun menyusun cerita baru seolah-olah sepeda motor tersebut sudah ditarik oleh debt collector, namun bisa terbongkar,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapatkan penjelasan dan pengakuannya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.

”Kedua pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana dan pasal 36 UU Nomor 49 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut