Polsek Tikala Razia Miras, 7 Karung Cap Tikus Ditemukan dalam Warung
Selasa, 07 Juni 2022 - 17:29:00 WITA
Kombes Pol Sirait juga mengimbau para penjual miras untuk tidak lagi berbisnis minuman memabukan tersebut.
“Karena akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras hanyalah gangguan kamtibmas, seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ucap Kombes Pol Sirait.
Editor: Cahya Sumirat