Positif Covid-19 di Tomohon Naik, Jimmy Eman: Disiplin Prokes Rendah
Selasa, 02 Februari 2021 - 07:28:00 WITA

Dia berharap ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda oleh DPRD akan menjadi peraturan yang baik, taat azas, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat besar bagi Kota Tomohon dalam penanganan Covid-19.
"Pembentukan peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Oleh karena itu setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang sama dan ikut serta dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat