get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Insiden Demo Pati, Bupati Bandung Koordinasi soal Tarif PBB ke Mendagri

PPKM Level 3 di Gorontalo Lanjut hingga 6 September, Pelaku Usaha Diberi Kelonggaran

Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:47:00 WITA
PPKM Level 3 di Gorontalo Lanjut hingga 6 September, Pelaku Usaha Diberi Kelonggaran
Polisi berjaga-jaga di simpang lima perbatasan Kota Gorontalo saat penerapan PPKM level 3 di daerah itu. (Foto:Antara) 

Untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, restoran dan kafe dapat melayani makan ditempat atau dine in dengan kapasitas 50 persen.

Untuk jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Penerapan PPKM ini untuk keselamatan bersama, saya berharap masyarakat terus mematuhinya dan jangan lupa segera melakukan vaksinasi," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut