Pria Ini Curi Kalung Emas 50 Gram, Dijual Puluhan Juta Habis untuk Berfoya-foya
BITUNG, iNews.id – Pelaku pencurian kalung emas seberat kurang lebih 50 gram yang terjadi pada Jumat (25/11/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Terduga pelaku inisial SA (43), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
“SA diamankan pada hari Selasa (13/12) malam di wilayah kecamatan setempat,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, Kamis (15/12) siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadiannya di rumah warga Kecamatan Maesa. Malam itu korban bernama Muchtar (49) bersama terduga pelaku dan beberapa orang lainnya, duduk santai di rumah tersebut. Korban melepas kalung emas dari leher, lalu memasukkannya ke saku celana.
“Saat akan pulang, korban bermaksud mengambil kalung dari saku celananya namun tidak ada. Korban lalu bertanya kepada terduga pelaku dan beberapa orang lainnya namun tidak ada yang mengetahui keberadaan kalung tersebut. Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta, kemudian melapor ke Polres Bitung pada tanggal 8 Desember 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat