Pria Ini Curi Kalung Emas 50 Gram, Dijual Puluhan Juta Habis untuk Berfoya-foya
Kemudian pada 11 Desember 2022, terduga pelaku menjual handphone Realme tersebut kepada seseorang pria, seharga Rp1,3 juta. Sedangkan sisa uang hasil penjualan kalung emas tersebut kurang lebih Rp31,1 juta, telah habis dipakai oleh terduga pelaku untuk berfoya-foya.
Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, tim juga melakukan pengembangan.
“Tim lalu mendapati seorang perempuan yang diduga membeli kalung emas, dan yang bersangkutan mengakui telah membeli kalung tersebut dari terduga pelaku, seharga Rp34 juta. Selain itu, tim juga mendapati barang bukti dua buah handphone yang dibeli oleh terduga pelaku tersebut,” ucapnya.
Belakangan diketahui bahwa, perempuan terduga pembeli tersebut ternyata membeli kalung emas tidak menggunakan uangnya sendiri melainkan dengan cara mengumpulkan uang dari beberapa temannya di Pasar 45. Setelah terkumpul uang sesuai kesepakatan harga dengan terduga pelaku yakni sebesar Rp34 juta, uang baru dibayarkan.
Editor: Cahya Sumirat