Pria Ini Curi Motor di 8 Lokasi Berbeda, Beraksi dari Manado hingga Minahasa
Senin, 05 September 2022 - 13:54:00 WITA

Usai menangkap pelaku, tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.
“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di delapan TKP, yaitu dua TKP di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado. Petugas juga berhasil mendapatkan dua buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau,” tuturnya.
Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat