MINUT, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria pelaku pencurian handphone yang terjadi di Watutumou III Jaga II, Kalawat, Minut, pada Sabtu (9/7/2022) dini hari. Modusnya pura-pura pinjam untuk dengarkan musik
“Pelakunya berinisial JM (24), warga Malalayang, Manado. Ditangkap di wilayah Kalawat, pada Senin (11/7), sekitar pukul 22:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (13/7) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku mencuri sebuah handphone milik Rommy (28), warga Watutumou III, dengan modus berpura-pura meminjam handphone tersebut untuk memutar musik, kemudian membawanya kabur.
“Pelaku dan korban sama-sama menghadiri pesta ulang tahun warga Watutumou III Jaga II pada Sabtu dini hari itu. Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk memutar musik. Korban pun meminjamkannya, lalu tertidur di lokasi pesta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News