get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Puluhan Botol Miras Cap Tikus di Pasar Girian Bitung Diamankan Polisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 07:58:00 WITA
Puluhan Botol Miras Cap Tikus di Pasar Girian Bitung Diamankan Polisi
Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Puluhan botol barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin diamankan Tim Resmob Polsek Matuari di Kelurahan Girian Weru Satu, Bitung, Senin (2/1/2023) malam. Miras tersebut diamankan dari seorang pria berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Miras jenis cap tikus diamankan dari seorang warga berinisial F, yang dilaporkan masyarakat sekitar, yang berjumlah 30 botol ukuran 600 ml,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiabudi, Selasa (3/1/2023).

Minuman keras tersebut diamankan saat Tim Resmob sedang melakukan operasi mira di kompleks Pasar Girian.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut